会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan!

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

时间:2025-06-09 08:43:36 来源:quickq下载加速器官方版 作者:娱乐 阅读:479次

JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID--Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.

"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, melihat data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.

BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Jokowi Banggakan Inflasi Mei 2024 Hanya 2.83 Persen: Salah Satu Terbaik di Dunia
  • Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
  • Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
  • Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
  • Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
  • Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
  • Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
  • Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
推荐内容
  • Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
  • Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
  • Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
  • Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
  • 9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh
  • Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran